Fungsi audit dan Studi Kasus Audit Teknologi Informasi : Kejahatan Di Dunia Perbankan

Fungsi utama audit TI ini adalah mengevaluasi sistem untuk menjaga keamanan data organisasi. Audit TI bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai resiko untuk menjaga aset berharga dan menetapkan metode untuk meminimalkan resiko tersebut.
Audit TI sangat diperlukan karena akuntan yang melakukan audit laporan keuangan harus memahami dan menguji sistem dan pengendalian internnya, dan dalam rangka memeriksa data akuntansi (substantine test). Selain alasan tersebut, audit TI makin diperlukan sehubungan dengan resiko yang semakin tinggi di bidang sistem berbasis teknologi informasi, yaitu antara lain:
  •          Resiko penggunaan teknologi secara tidak layak (tidak tepat)
  •          Kesalahan berantai atau pengulangan kesalahan secara cepat konsistem pada sistem berbasis komputer
  •          Logika pengolahan  salah (dapat menyebabkan kesalahan-kesalahan serius).
  •          Ketidakmampuan menterjemahkan kebutuhan (sistem tidak sesuai).
  •         Konsentrasi tanggungjawab, antara lain konsentrasi data pada satu lokasi atau orang-orang TI (khususnya database administrator).
  • Kerusakan sistem komunikasi yang dapat berakibat pada proses atau data.
  • Data input atau informasi bisa saja tidak akurat, kurang mutakhir, palsu.
  • Ketidakmampuan mengendalikan teknologi.
  • Praktek pengamanan sistem informasi yang tidak efektif, kurang memadai atau bahkan mungkin tidak direncanakan dengan baik.
  • Penyalahgunaan atau kesalahan pengoperasian atau penggunaan data.
  • Akses sistem yang tidak terkendali.

Studi Kasus Audit Teknologi Informasi : Kejahatan Di Dunia Perbankan

JAKARTA – Masyarakat resah melihat kasus pembobolan dana nasabah di bank yang intensitasnya meningkat sejak awal 2011. Kasus-kasus yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan ini pun berdampak pada makin kurangnya kepercayaan publik terhadap perbankan.
Dengan begitu, pengamat perbankan Mirza Adityaswara mengatakan, masyarakat akan lebih berhati-hati menggunakan layanan perbankan setelah mencuatnya kasus-kasus yang terjadi. “Masyarakat yang semula kurang awas, akan lebih waspada,” katanya, Ahad (2/5).
Mirza berpendapat sistem perbankan yang ada saat ini memang belum sempurna. Ini, jelas dia, bukan hanya terlihat dari sisi pegawai bank, melainkan juga nasabah. “Jangan tergoda melakukan penyelewengan,” katanya.
Tony Prasetyantono, pengamat perbankan, mengatakan sejauh ini, ujar Tony, bank masih dinilai sebagai tempat terbaik menyimpan aset. “Apalagi yang bersifat likuid, seperti rekening giro dan tabungan,” katanya. “Namun, nasabah akan lebih se-lektif memilih bank.”
Nasabah, lanjut dia, juga akan lebih memantau rekeningnya agar luput dari pembobolan. Tony menilai, kejahatan perbankan yang terjadi belakangan lebih mengarah pada kesalahan kolektif. Penyebabnya, ia menjelaskan, muncul dari sisi perbankan, nasabah, Bank Indonesia, maupun aturan hukumnya.
Tony mencontohkan, bank kerap menyembunyikan penyimpangan karena takut reputasinya rusak, sedangkan nasabah tidak aktif memantau rekening miliknya. Sementara, BI memiliki keterbatasan dalam memantau banyaknya perbankan yang ada di Tanah Air. “Hukuman terhadap pelaku fra ud juga ku-rang maksimal sehingga kurang menimbulkan efek jera,” jelasnya.
Saat ini. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sedang menangani sembilan kasus perbankan sejak Januari 2011. Bulan lalu, dana deposito milik PT Elnusa Rp 111 miliar di Bank Mega dicairkan tanpa seizin manajemen perusahaan tersebut dengan pelaku melibatkan orang dalam bank. Sebelumnya, simpanan nasabah prioritas Citibank dibobol oleh karyawan bank asing tersebut yang bernama Inong Malinda alias Malinda Dee.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, kasus pembobolan bank tak ha-nya terjadi di bank swasta. Menurutnya, akhir pekan lalu, bank milik negara pun tak luput dari jarahan oknum pegawainya yang nakal. Dari sembilan kasus perbankan itu, polisi berhasil menangkap 30 tersangkanya.
Kasat Fiskal, Moneter, dan Devisa Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar menambahkan, kasus pembobolan dana perbankan biasanya melibatkan orang dalam bank. Sementara itu, Corporate Secretary BSB, Evi Yulia Kurniawati, mengatakan pihaknya menjalankan tata tertib sesuai standar dan memperketat kontrol internal agar terhindar dari kejahatan perbankan.

Analisa :

Berkurangnya kepercayaan publik pasti akan terjadi menyusul berbagai kasus tersebut. Namun, nasabah belum sampai pada satu tindakan menarik uangnya besar-besaran. Karena nasabah tidak memiliki pilihan lain yang lebih baik untuk menempatkan uangnya.

Saran-saran :
  •          Dalam kasus diatas sebaiknya para nasabah harus lebih berhati-hati dan sebaiknya pihak perbankan memberikan penyuluhan kepada para nasabah.
  •          Selain itu dunia perbankan wajib melakukan edukasi kepada nasabah tentang masalah yang sering terjadi. Edukasi tersebut diberikan setidaknya bagi nasabah baru dalammenggunakan fasilitas perbankan.
  •          Melakukan perbaikan atas lemahnya sisem keamanan jaringan.
  •          saatnya otoritas mengurus sistemik real, karena kalau bank saja tidak dipercaya masyarakat krisis akan berlanjut ke masalah krisis perbankan seperti yang ditakutkan sekarang ini.
  •          Memperkuat infrastruktur perbankan.




Komentar

Postingan Populer