KORUPSI YANG MELANDA INDONESIA

KORUPSI YANG MELANDA INDONESIA

Korupsi adalah salah satu dari sekian banyak tantangan besar yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tidak ada jalan pintas untuk memberantasnya dan tidak ada jawaban yang mudah. Korupsi, seperti yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat, tidak saja mengancam lingkungan hidup, hak asasi manusia, lembaga-lembaga demokrasi dan hak-hak dasar kemerdekaan, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperparah kemiskinan jutaan orang di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Tingginya angka korupsi di Indonesia telah menyebabkan semua sistem dan sendi kehidupan bernegara rusak karena praktik korupsi telah berlangsung secara merata dan membuat larut hampir semua elite politik. Jika dibiarkan terus berlangsung dan tanpa tindakan tegas, korupsi akan menggagalkan demokrasi dan membuat negara dalam bahaya kehancuran.

Di tingkat regional Asia dan Asia Pasifik, Indonesia selalu menduduki peringkat teratas sebagai negara paling korup. Political and Economy Risk Consultancy (PERC), sebuah lembaga konsultan independen yang berbasis di Hongkong, menempatkan Indonesia pada posisi sebagai negara juara korupsi di Asia selama sepuluh tahun lebih secara berturut-turut. Pada tahun 2006, Indonesia memiliki skor 8,16 yang berarti skor tertinggi yang mendekati angka sempurna sebagai negara paling korup di Asia. Data PERC menyebutkan bahwa selama 10 tahun lebih, sejak 1997-2006, dan hingga 2011, tingkat korupsi di Indonesia tidak mengalami perbaikan secara signifikan. Indonesia selalu berada pada peringkat teratas dalam praktek korupsi, sehingga selalu berada di atas rata-rata korupsi negara-negara lain.

Publik semakin yakin bahwa praktek korupsi benar-benar sudah merajalela di Indonesia, ketika kasus-kasus korupsi yang cukup besar terungkap di berbagai media massa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu lembaga yang mengungkap kasus korupsi, termasuk di antaranya adalah saat menangkap basah sejumlah pelaku yang saat itu diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Misalnya kasus Gayus H. Tambunan, yang menyeret banyak pihak, baik di lembaga Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Lembaga Peradilan.

Korupsi sangat jelas telah merugikan keuangan negara. Akibatnya, keuangan negara yang seharusnya lebih banyak dipergunakan untuk kepentingan rakyat menjadi semakin berkurang. Anggaran keuangan negara melalui APBN, yang dari tahun ke tahun masih sangat terbatas menjadi semakin terbatas kemampuannya saat dana itu banyak dikorupsi.

Jika korupsi dalam suatu masyarakat telah merajalela dan menjadi makanan masyarakat setiap hari, maka akibatnya akan menjadikan masyarakat tersebut sebagai masyarakat yang kacau, tidak ada sistem sosial yang dapat berlaku dengan baik. Setiap individu dalam masyarakat hanya akan mementingkan diri sendiri (self interest), bahkan selfishness. Tidak akan ada kerjasama dan persaudaraan yang tulus.

Korupsi sangat jelas telah merugikan keuangan negara. Akibatnya, keuangan negara yang seharusnya lebih banyak dipergunakan untuk kepentingan rakyat menjadi semakin berkurang. Hal yang paling dirasakan oleh rakyat adalah kemampuan negara semakin terbatas dalam hal menyediakan anggaran demi kepentingan rakyat, khususnya yang dirasakan secara langsung. Antara lain, adalah  perbaikan infrastruktur, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan transportasi dan pelayanan masalah kesejahteraan rakyat yang lainnya, seperti penanganan bencana, bantuan bagi keluarga miskin dan anak terlantar, dan lain-lain.

Oleh karena itu perlu penanggulangan dan tindakan yang tepat untuk menekan tingginya tingkat tindak pidana korupsi di Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dalam berbagai cara jika dikerjakan dengan baik dan maksimal. Upaya-upaya tersebut secara umum dibagi dalam 2 bagian, yaitu tindakan preventif (pencegahan) dan represif (pemulihan).


Disamping solusi-solusi yang diberikan dalam memberantas korupsi, perlu adanya lembaga yang khusus menangani tindak pidana tersebut. KPK sebagai lembaga negara dalam memberantas korupsi di Indonesia, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. KPK seharusnya merupakan alat yang kuat bagi pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, karena telah memiliki payung hukum yang jelas dan bisa masuk ke seluruh tubuh pemerintahan. Untuk itu, tindakan yang tegas kiranya perlu dilakukan agar Indonesia bebas dari korupsi dan tercapainya tujuan nasional

Komentar

Postingan Populer